.jpeg)
Kampus Swasta Terbaik di Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA), Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Kuliah Umum dengan tema “Refleksi dan Dinamika Pasca Pemberlakuan KUHP dan KUHAP dalam Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum di Indonesia”, Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula FKIK Universitas Adiwangsa Jambi ini menjadi wadah akademik untuk membahas perkembangan hukum Indonesia sekaligus memperluas wawasan mahasiswa dan peserta mengenai implementasi KUHP dan KUHAP.
.jpeg)
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai narasumber maupun tamu kehormatan. Hadir Dr. Said Rizal, S.H.I., M.A. selaku Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. Muhammad Al Haadi Nugraha, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi, serta Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua DPP IKAHI. Turut hadir pula Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Alendra, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum UNAJA, Dr. Firdaus Abu Bakar, S.H., M.Kn. selaku Ketua IKA FH Unand, serta Ilham Kurniawan Dartias, S.H., M.H. sebagai moderator acara.
.jpeg)
Seminar ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai dinamika yang muncul setelah pemberlakuan KUHP dan KUHAP, khususnya dalam kaitannya dengan upaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Melalui diskusi yang menghadirkan perspektif akademisi dan praktisi, peserta diajak untuk memahami bagaimana perubahan regulasi hukum dapat diimplementasikan secara tepat serta memberikan dampak terhadap sistem peradilan dan kehidupan masyarakat.
.jpeg)
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Seminar tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa dan peserta untuk memperluas perspektif, berdiskusi, serta memperoleh pemahaman yang lebih kontekstual mengenai perkembangan hukum nasional. Kehadiran berbagai tokoh dari lingkungan perguruan tinggi dan institusi penegak hukum turut memperkaya pembahasan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNAJA terus mendorong terciptanya ruang akademik yang kritis, relevan, dan responsif terhadap perkembangan hukum. Seminar Nasional dan Kuliah Umum tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan serta menjadi bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu melihat persoalan hukum secara kritis dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hukum di Indonesia.
