Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, penelitian terapan, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan sektor perumahan dan permukiman. Melalui kerja sama ini, diharapkan perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi akademik dan inovatif untuk mendukung program-program prioritas Kementerian PKP.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Adiwangsa Jambi menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program Kementerian PKP melalui berbagai bentuk kerja sama, seperti pelaksanaan penelitian, penyusunan kajian teknis, pendampingan masyarakat, serta keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Jambi.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian, penataan kawasan permukiman, serta pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara BP3KP Sumatera IV dan perguruan tinggi dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan MoU ini, Universitas Adiwangsa Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta mendukung keberhasilan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2025 secara optimal dan berkelanjutan.