Akreditasi oleh LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia) merupakan proses penilaian mutu terhadap program studi kedokteran, baik jenjang sarjana maupun profesi, guna memastikan bahwa standar kualitas pendidikan tinggi kesehatan terpenuhi. Proses ini bertujuan memberikan jaminan mutu lulusan kedokteran agar sesuai dengan standar nasional dan internasional, sekaligus mendorong program studi untuk terus melakukan perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Capaian akreditasi tersebut menjadi bukti bahwa Universitas Adiwangsa Jambi patuh terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah yang berlaku. Seluruh tahapan akreditasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh LAM-PTKes, sebagai wujud komitmen UNAJA dalam menjaga penyelenggaraan pendidikan kedokteran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas.
Ke depan, Universitas Adiwangsa Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, tata kelola akademik, serta fasilitas pendukung pembelajaran. Capaian ini menjadi motivasi bagi UNAJA untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan sistem pendidikan, guna mencetak lulusan dokter yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan di Provinsi Jambi maupun tingkat nasional.