Jambi - Universitas Adiwangsa Jambi kembali mencatatkan sejarah penting dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi. Pada tanggal 30 April 2025, telah dilaksanakan serah terima Surat Keputusan Nomor: 296/B/O/2025 tentang pembukaan Program Studi Magister Hukum (S2). Penyerahan SK ini dilakukan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afadilsma, S.H., M.Pd, yang turut didampingi oleh jajaran LLDIKTI Wilayah X, kepada Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. Said Rizal, S.H.I., M.A.
Acara serah terima ini menjadi momentum penting bagi UNAJA dalam memperkuat komitmennya sebagai institusi yang adaptif dan terus berkembang untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat. Dengan terbitnya SK pembukaan Program Studi S2 Hukum ini, UNAJA kini telah resmi menyelenggarakan program magister di bidang hukum, yang diharapkan mampu melahirkan lulusan-lulusan berkualitas yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Hingga saat ini, Universitas Adiwangsa Jambi telah memiliki 20 program studi yang tersebar di 5 fakultas, mencerminkan pertumbuhan signifikan dalam hal pengembangan akademik dan institusional. Penambahan Prodi Magister Hukum ini tidak hanya memperluas pilihan studi bagi calon mahasiswa, tetapi juga menunjukkan keseriusan UNAJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan, bermutu, dan berdaya saing.