VISI
"Menjadi program Magister Hukum yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum berbasis socio-technopreneurship, berdaya saing internasional, serta mampu menghasilkan lulusan yang profesional, inovatif, dan berintegritas dalam memajukan ilmu hukum dan masyarakat."
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan hukum pada jenjang magister yang berstandar nasional dan internasional, dengan kurikulum yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial kemasyarakatan.
- Mengembangkan penelitian hukum yang kreatif, inovatif, serta berbasis socio-technopreneurship, guna menghasilkan pemikiran, model, dan rekomendasi kebijakan hukum yang relevan dan bermanfaat bagi di tingkat nasional maupun internasional.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pendidikan dan penelitian hukum, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan hukum, sosial, dan teknologi dalam masyarakat.
- Membangun kerja sama akademik yang aktif, strategis, dan berkelanjutan dengan lembaga pemerintah, institusi penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta institusi pendidikan tinggi dalam dan luar negeri untuk memperkuat tridarma perguruan tinggi.
- Mewujudkan lulusan Magister Hukum yang berkarakter, beretika, berwawasan socio-technopreneurship, serta memiliki kemampuan profesional dalam menganalisis, merumuskan, dan memecahkan persoalan hukum secara ilmiah dan aplikatif.
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan profesional tinggi, berintegritas, dan berdaya saing dalam bidang hukum pada tingkat nasional dan internasional.
- Menghasilkan penelitian hukum yang inovatif dan aplikatif, yang memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum, pembaruan hukum, dan kebutuhan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Menciptakan lulusan yang mampu mengembangkan dan mengaplikasikan konsep socio-technopreneurship dalam bidang hukum, terutama dalam menciptakan solusi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
- Mengoptimalkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan, edukasi hukum, serta penyelesaian persoalan hukum yang timbul dalam masyarakat secara profesional dan berbasis bukti ilmiah.
- Meningkatkan jejaring dan kemitraan strategis untuk mendukung mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga program Magister Hukum menjadi pusat rujukan akademik yang terpercaya.
{tab=GELAR & STRATA}
| M.H. – Magister (S2) | ||||

