Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi kembali menorehkan prestasi dengan resmi terbitnya izin pembukaan Program Studi Magister Hukum (S2). Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: 296/B/0/2025. Dengan adanya keputusan ini, Universitas Adiwangsa Jambi kini telah memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi pada jenjang magister di bidang hukum.
Pembukaan Program Studi Magister Hukum ini merupakan bagian dari komitmen UNAJA dalam memperluas akses pendidikan berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya. Kehadiran program ini menjadi jawaban atas kebutuhan akademik dan profesional di bidang hukum yang terus berkembang, serta sebagai langkah nyata UNAJA dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan bertambahnya program magister ini, Universitas Adiwangsa Jambi memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif dan progresif. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal penerimaan mahasiswa baru untuk Program Studi Magister Hukum akan diumumkan melalui kanal resmi UNAJA. Diharapkan program ini dapat menjadi pilihan utama bagi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan studi dan memperdalam keilmuannya secara akademik maupun praktis.